Pemimpin Jabar Harus Inovatif
opini 00.08
PERPOLITIKAN Indonesia di masa pemerintahan Orde Baru yang otoriter dan sentralistis telah mengalami transisi mendasar di masa reformasi sejak tahun 1998 ke arah pemerintahan yang lebih demokratis dan desentralistis.
Hal ini juga mengakibatkan perubahan pada hubungan antarpelaku politik, di mana pemerintah pusat cenderung mengalami "kesulitan" dalam mengelola loyalitas dari daerah-daerah dan masyarakatnya. Pemerintah daerah dan masyarakat sipil mendapatkan kemandirian dalam mengelola urusannya dengan sedikit ataupun tanpa campur tangan Jakarta.
Perbedaan pendapat dan proses politik menjadi lebih terbuka dan kompetitif. Masyarakat sipil melalui ruang publik dengan didukung kebebasan media massa telah menjadi semakin kritis kepada negara, bahkan sudah mengambil peran dalam proses pengambilan keputusan sehari-hari. Menjamurnya partai politik dan beberapa calon perseorangan dalam proses pemilihan umum secara langsung (pemlihan anggota legislatif dan kepala daerah) menjadikan proses politik tersebut lebih kompetitif di seluruh arah, baik pemerintahan lokal maupun nasional.
Dalam kondisi demikian, ditemui juga pemimpin di beberapa daerah yang dapat melaksanakan amanahnya secara demokratis dan lebih mempu mengembangkan daerahnya secara inovatif dalam pelayanan publik (bestpractice of good local governance), misalnya Kota Yogyakarta, Kabupaten Jembaran, Kota Surakarta, Kota Blitar, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Sragen. Kepemimpinan politik yang demokratis secara beriringan menuntut kinerja pemerintahan yang lebih efisien dan efektif, terutama dikaitkan dengan pelayanan publik di mana korsa yang dibangun dalam kepemimpinannya cenderung "melayani" ketimbang "dilayani". Bagaimana di Jawa Barat?
Pola kepemimpinan politik di daerah sebagian besar masih mengandung keberlanjutan (.continuity) di masa Orde Baru. Di Jawa Barat pola kepemimpinan politik sentralistis masih sering ditunjukkan pada pengelolaan partai politik.
Para ketua umum di tingkat pusat ataupun daerah sering kali melakukan intervensi atas keputusan-keputusan musyawarah ataupun pemilihan calon dan pasangan kepala daerah. Hal ini dapat berakibat pada pola kepemimpinan pemerintahan di Jawa Barat.
Salah satu upaya memahami kualitas kepemimpinan politik adalah dengan melihat bagaimana mekanisme pemimpin itu dipilih (prosedural) dan bagaimana para pemimpin terpilih itu menjalankan kekuasaannya (substansial). Adagium Lord Acton bahwa "Power tends to corrupt, and absolute power corrupt a6so/ufe/y" (kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut mutlak korup,), tetap dapat dijadikan suatu patokan untuk melihat pola kepemimpinan yang bersifat absolut meskipun seorang pemimpin itu dipilih melalui mekanisme yang demokratis. Pada dasarnya, demokrasi sendiri mengandung kelemahan, yaitu tidak menjamin dapat memilih pemimpin yang baik dan demokratis, bahkan demokrasi sendiri cenderung terjebak ke arah oligarki.
Oleh karena itu, partai politik harus dapat menyerap kepentingan, aspirasi, dan opini publik untuk diartikulasikan secara terbuka melalui perdebatan di ruang publik (formal ataupun informal), sehingga dengan proses deliberasi ini dapat tercapai suatu kebijakan publik yang lebih demokratis dan partisipatif. Selain itu, kepemimpinan partai politik pun harus dapat menghargai sirkulasi kepemimpinan politik yang lancar dengan dukungan kaderisasi kepemimpinan yang melembaga, sehingga mampu memunculkan kader-kader pemimpin politik yang andal.
Dalam berbagai kasus di Jawa Barat, seperti halnya pada tataran nasional, peran partai politik dalam mengembangkan artikulasi dan agregasi kepentingan kurang menonjol. Partai politik sering kali mempunyai agenda kepentingannya sendiri.
Saat ini terdapat kesan di masyarakat bahwa justru yang terjadi pertarungan kepentingan politik di antara partai maupun internal partai hanyalah pada saat pemilihan kepala daerah. Akibatnya,timbul kesan bahwa setiap partai politik di Jawa Barat tidak mempunyai agenda pembangunan Jawa Barat tersendiri. Partai politik hanya terkesan menunggu perintah atau sumun dawuh dari pusat, padahal isu pembangunan tersebut berkenaan dengan kehidupan riil masyarakat Jawa Barat. Bahkan, kinerja partai politik justru semakin mengecewakan publik.
Di masa mendatang, kepemimpinan partai politik di Jawa Barat masih "dihuni" para pemain lama bahkan regenerasi di tingkat ketua umum pun belum terjadi. Para pemain utama partai politik di Jawa Barat masih belum mengandalkan para politisi muda yang berumur di bawah 50 tahunan.
Bahkan partai-partai politik di Jawa Barat cenderung belum berani memberikan kesempatan pada next generation (generasi berikutnya) untuk memimpin partainya. Akibatnya, kursi kepemimpinan pemerintahan pun cenderung masih akan ditempati oleh tokoh-tokoh gaek stok lama. Padahal, berkaca dari kesuksesan pada kepemimpinan nasional seperti Soekarno dan Soeharto yang memimpin negara di kala usianya relatif masih muda sehingga energi dan pikirannya banyak tercurahkan pada masalah-masalah kekinian dari pembangunan.
Kompleksitas permasalahan pembangunan ditambah dengan kurangnya kepercayaan publik pada birokrasi dan partai politik, serta rentannya ke-kohesifan masyarakat di .Jawa Barat merupakan hambatan sekaligus tantangan bagi kepemimpinan pemerintahan nya. Dalam situasi dan kondisi tersebut, kepemimpinan pemerintahan hanya dari hasil proses demokrasi (pemiluka-da) tidaklah memadai. Justru yang dibutuhkan kepemimpinan demokratis yang berkarakter kuat dan melayani publik yang dapat menjalankan roda pemerintahan secara inovatif, partisipatif, efektif, dan efisien dan administrator. Viva Jawa Barat*** [www.bataviase.co.id]
Airy Bainus, staf pengajar Jurusan Hubungan Internasional dan Sekretaris Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung.*












